manajemen laboratorium final

Setelah lama tidak ada kabarnya dikarenakan dosenya jarang masuk akhirnya saya dapat kesimpulan dari pembelajaran manajemen laboratorium tahap II pasca UTS. Yaitu sebagai berikut :
Tugas dan fungsi Master of Scientific :
 bertanggung jawab atas semua aspek operasional teknis dan kelengkapan sumber daya yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa mutu data hasil pengujian dan/atau kalibrasi tercapai sesuai kebutuhan dan kepuasasan pelanggan.
Tugas dan fungsi Master of Laboratory :
 bertanggung jawab terhadap keseluruhan pengoperasian dan administrasi laboratorium;
 menyediakan konsultasi mengenai signifikansi data klinik/medik;
 menetapkan, mengimplementasikan dan memonitor standar kinerja dalam pengendalian dan peningkatan mutu jasa patologi dan laboratorium klinik/medik;
 bertanggung jawab untuk mengimplementasikan rencana peningkatan mutu;
 memastikan bahwa laboratorium memiliki personel dengan jumlah dan kualifikasi yang memenuhi dengan didukung oleh rekaman pelatihan dan pengalaman;
 menetapkan sasaran dan mengalokasikan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung kegiatan laboratorium;
 menyediakan program pelatihan berkelanjutan untuk semua staf laboratorium;
 melaksanakan penelitian dan pengembangan yang terkait dengan pengoparasian laboratorium apabila relevan;
 mengevaluasi, menyeleksi dan memonitor semua laboratorium rujukan terkait dengan kompetensi dan mutu pelayanannya;
 menyediakan lingkungan laboratorium yang aman (safe) sesuai dengan praktek berlaboratorium yang baik (GLP) dan peraturan perundangan yang ada;
 menjadi personel penghubung dengan KAN dalam kaitannya dengan akreditasi.

Seorang anallis yang memiliki basic pendidikan dari SMK atau DIII Analis kimia/farmasi/kesehatan/medis untuk dapat mencapai tingkat kepakaran teknis harus mengikuti uji kompetensi, sertifikasai, dan berbagai macam pelatihan yang diadakn oleh lembaga yang diakui oleh badan standarisasi nasional ataupun induk organisasi profesi dan mendapatkan sertifikat sebagai tenaga ahli dalam suatu bidang keanalisan atupun dalam berbagai macam bidang.
Seorang anallis yang memiliki basic pendidikan dari SMK atau DIII Analis kimia/farmasi/kesehatan/medis untuk dapat mencapai tingkat kepakaran harus memiliki pengalaman di laboratorium dan melanjutkan pendidikan sebagai sarjana analis (S1) atau seorang analis yang tidak memiliki pengalaman di laboratoriu tetapi telah mencapai jejang pendidikan S3 (laboratorium klinik/medis), profesi apoteker (laboratorium farmasi).

Struktur organisasi laboratorium
Kepala Laboratorium : merupakan pucuk pimpinan laboratorium yang mempunyai tanggung jawab penuh terhadap semua kegiatan laboratorium serta memimpin organisasi untuk mencapai tingkat prestasi yang paling baik.
Manajer Mutu : adalah personel yang memiliki tanggung jawab bahwa sistem manajemen mutu yang sesuai dengan ruang lingkup kegiatan laboratorium dikomunikasiskan, dimengerti, diterapkan, dan dipelihara oleh seluruh personel pada semua tingkatan organisasi pada setiap waktu
Manajer Administrasi : bertanggungjawab dalam hal merencanakan, menerapkan dan mengevaluasi semua aspek yang berkaitan dengan administrasi dan pengembangan personel laboratorium.
Manajer Teknis : bertanggung jawab atas semua aspek operasional teknis dan kelengkapan sumber daya yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa mutu data hasil pengujian dan/atau kalibrasi tercapai sesuai kebutuhan dan kepuasasan pelanggan
Supervisor Analis : bertanggung jawab kepada manejer teknis dalam pelaksanaan pengujian dan/atau kalibrasi.
Supervisor Pengambil Sampel : bertanggung jawab kepada manajer teknis dalam pelaksanaan pengambilan sampel.
Analis : pelaksana dalam pengujian dan/atau kalibrasi.
Pengambil Sampel : pelaksana dalam pengambilan sampel.
Staff Administrasi : bertugas dalam pendokumentasikan segala dokumen kelengkapan laboratorium, laporan kerja, laporan hasil analisa, bukti sampling, order bahan kimi dan lain-lain dan langsung bertanggung jawab kepada manajer adm..
Cleaning Service : bertugas dalam hal kebersihan laboratorium dari mulai lantai, kaca, pintu dan alat-alat laboratorium sesuai dengan standar kebersihan laboratorium dan alat laboratorium. Bertanggung jawab kepada supervisor piket.

Master of scientific barada sebagai manajer teknik pada struktur organisasi tersebut.
cuman segini yang saya tahu, mangga ditambahkan jika temen-temen ada yang lebih tahu.
ditunggu yawh,,, koreksina.

2 komentar:

  1. Santi Rahmawati mengatakan...

    saya mah belum bisa ngoreksi, baru niat mau copas, da belum dibaca ko..heuheu...

  2. Unknown mengatakan...

    bagus banggggeetttt ihh..

Posting Komentar